Kemenhub Sosiasisasikan Penggunaa Stiker Pemantul Cahaya untuk Mobil Angkuta Barang
Stiker pemantul cahaya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
READ MORE
Posted by www.suara.com