3 Cara Melindungi Mobil Kesayangan dari Risiko Kerusuhan

3 Cara Melindungi Mobil Kesayangan dari Risiko Kerusuhanmobilinanews Jakarta Kendaraan roda empat kerap menjadi sasaran amuk oknum provokator pada aksi kerusuhan atau huru hara dalam demo yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota besar Indonesia lain seperti demo mahasiswa yang belum lama ini terjadi Seperti diketahui sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia BEM SI menggelar aksi demo menuntut pemerintah pada Senin 11 April 2022 lalu Meski tidak ada kendaraan roda empat yang menjadi sasaran amukan saat aksi demo tersebut tentu saja Anda selaku pemilik kendaraan harus bijak menyikapi segala risiko yang mungkin terjadi terutama di kota kota besar yang kerap kali terjadi aksi demontrasi atau kerusuhan Guna menghindari potensi dampak yang disebabkan aksi demonstrasi Anda selaku pemilik kendaraan dapat menghindari wilayah di mana sedang terjadinya aksi unjuk rasa dan menaruh motor atau mobil di rumah Selain meminimalisir risiko berada di tengah tengah demonstrasi ada beberapa langkah bijaksana lainnya yang bisa dilakukan Duitpintar com sebagai broker asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK membagikan tips yang dapat berguna untuk membuat kendaraan kita tetap aman dari amukan massa saat terjadi huru hara 1 Lindungi kendaraan dengan asuransi mobilSeperti diketahui asuransi mobil bisa melindungi kendaraan dari peristiwa kecelakaan terserempet atau pencurian Dengan asuransi kendaraan yang dimiliki beban finansial yang harus Anda tanggung akibat kecelakaan akan ditransfer ke perusahaan asuransi Umumnya asuransi terbagi ke dalam dua jenis yaitu asuransi Total Loss Only TLO dan asuransi All Risk atau Comprehensive Kita bisa memilih jenis asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko yang mungkin terjadi Namun sangat disarankan untuk menggunakan jenis asuransi Comprehensive yaitu asuransi yang menjamin risiko kerugian kerusakan sebagian partial loss maupun keseluruhan total loss yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis Ini berarti perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan mulai dari yang ringan rusak berat hingga kehilangan 2 Pilih perluasan jaminan perlindunganDalam asuransi standar sebenarnya perusahaan asuransi tidak bisa meng cover kerusakan kendaraan akibat kerusuhan Hal ini sesuai yang tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab III Pengecualian Pasal 3 Ayat 3 Pasal tersebut menyebutkan pertanggungan tidak menjamin kerusakan dan atau biaya atas kendaraan bermotor yang salah satunya disebabkan oleh kerusuhan pemogokan penghalangan kerja tawuran huru hara pembangkitan rakyat pengambil alihan kekuasaan revolusi pemberontakan kekuatan militer invasi perang saudara perang dan permusuhan makar terorisme sabotase dan penjarahan Namun pemilik kendaraan tetap bisa mengajukan klaim asuransi asalkan memperluas cakupan perlindungannya atas risiko kerusuhan pemogokan dan huru hara SRCC strike riot and civil commotion tentunya dengan ada biaya tambahan Bila Anda ingin kendaraan tetap aman dari risiko risiko tersebut tentu Anda harus menambahkan perluasan jaminan perlindungan agar terhindar dari risiko kerusakan seperti dalam kerusuhan tersebut seperti mobil penyok spion patah kaca pecah dan lain lain Adapun jenis jenis perluasan jaminan tersebut adalah Kerusuhan huru hara Angin topan badai banjir tanah longsor Gempa bumi tsunami letusan gunung berapi Tanggung Jawab Hukum Pihak ke 3Dengan perluasan asuransi terutama perluasan untuk kerusuhan dan huru hara maka Anda tidak perlu merasa khawatir akan kerusakan mobil karena sudah terlindungi asuransi 3 Dana darurat aman Selain memilih perluasan jaminan perlindungan asuransi mobil langkah lainnya yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan dana darurat Dengan dana darurat Anda bisa menanggulangi pengeluaran pengeluaran tak terduga terkait kepemilikan mobil Misalnya pergantian suku cadang penting seperti ban aki dan sebagainya Dana darurat juga sangat berguna jika Anda melakukan klaim asuransi mobil Biasanya suransi mobil Anda tidak akan menanggung 100 biaya perbaikan yang terjadi karena risiko Akan ada biaya bernama Own Risk OR yang umumnya sebesar Rp300 ribu yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian Diberlakukannya deductible atau OR bertujuan untuk pemilik asuransi mobil tetap berhati hati mengendarai kendaraan Itulah 3 hal yang bisa dilakukan pemilik kendaraan untuk melindungi mobil saat terjadinya huru hara wan READ MORE

Related Posts: